Pengertian Umrah
Umrah (bahasa Arab: عمرة) artinya ziarah atau berkunjung. Menurut istilah syara’ ialah mengunjungi Baitullah (Ka’bah) untuk mengerjakan ibadah umrah dengan niat dan syarat-syarat tertentu.
Umrah merupakan salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari’ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka’bah dan sa’i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Hukum Mengerjakan Umrah
Dasar hukum mengerjakan umrah adalah sebagai berikut:
Firman Allah SWT:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا
Artinya: “Mengerjakan haji itu adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97).
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah Haji dan Umrah karena Allah..” (Q.S. Al Baqarah : 196)
Rasulullah Bersabda:
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما ، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة )رواه البخاري ومسلم والترمذي وغيرهم
Artinya: “Dari umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada pahala baginya kecuali surga.” (HR.Bukhari, Muslim, Tirmidzi dll)
يَا رَسَوْلَ اللهِ، هَلْ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ؟ قَالَ: جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيْهِ، اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
Artinya: “Wahai Rasulullah, apakah ada jihad bagi wanita?” Beliau menjawab, “Jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah.” (Shahih: Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 2345), Sunan Ibni Majah (II/968, no. 2901), Ahmad (XI/18, no. 21), ad-Daraquthni (II/284, no. 215).)
تابعوا بين الحج والعمرة ، فإنهما ينفيان الفقر والذنوب كما ينفي الكير خبث الحديد والذهب والفضة ، وليس للحجة المبرورة ثواب إلا الجنة ( رواه الترمذي وقال : حسن صحيح ، ورواه ابن حبان وابن خزيمة في صحيحيهما)
Artinya: “Kerjakanlah secara urut antara haji dan umrah, maka keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana pandai besi menghilangkan kotoran besi, emas dan perak. Dan tidak ada pahala haji mabrur selain surga.”(HR. Tirmidzi dan beliau berkata: hadits hasan shahih. Dan juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahih mereka)
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.
Ihram
Cara Mengerjakan Ihram
Cara mengerjakan ihram adalah berturut-turut sebagai berikut:
- Mandi sunnat ihram dan berwudlu.
- Memakai pakaian ihram, bagi laki-laki dua helai kain putih yang tidak berjahit. Satu helai untuk menutup aurat (antara lutut dan pusar) dan satu helai lagi untuk badan. Wanita dilarang untuk memakai cadar dan kaos tangan, karena telapak tangan dan punggung tangan supaya terbuka.
Ketika berihram boleh memakai sandal atau sepatu (yang tidak menutup mata kaki), cincin, kaca mata, alat bantu dengar, jam tangan, ikat pinggang biasa dan ikat pinggang bersaku.
Pakaian ihram boleh diganti dan dicuci, serta dibenarkan juga mandi dan membasuh kepala. Apabila lantaran mandi dan membasuh kepala terdapat rambut yang rontok tanpa disengaja, tidak ada sanksi apapun, begitu juga halnya bila terkena luka.
- Meminyaki rambut dan menyisirnya serta memakai wangi-wangian. Melakukan shalat sunnah dua rakaat. Berangkat keMakkah atau Arafah sesuai niat ihram untuk umrah atau untuk haji. Ketika berangkat dan sampai di tempat miqat supaya menetapkan niat.
Niat Ihram
- Jika hendak umrah saja, berniat umrah dalam hati ikhlas karena Allah, seraya mengucapkan: (labbaika ‘umratan), yang artinya: Ya Allah, aku menyambut panggilan-Mu untuk berumrah.
- Jika hendak umrah dan haji sekaligus (qiran), berniat dalam hati ikhlas karena Allah, seraya mengucapkan: (labbaika ‘umratan wa hajjan), yang artinya: Ya AIIah aku menyambut panggilan-Mu untuk berumrah dan berhaji.
- Jika hendak haji saja (ifrad), berniat dalam hati, ikhlas karena Allah seraya mengucapkan: (labbaika hajjan) yang artinya:Ya Allah aku menyambut panggilan-Mu untuk berhaji.
Syarat, rukun, dan wajib umrah
Syarat Umrah
untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji:
* Beragama Islam
* Baligh, dan berakal
* Merdeka
* Memiliki kemampuan, adanya bekal dan kendaraan
* Ada mahram (khusus bagi wanita)
Rukun Umrah adalah :
* Berniat untuk memulai umrah
* Thawaf
* Sai
* Tahallul
* Tertib
Wajib Umrah adalah:
Adapun wajib umrah adalah sebagai berikut:
a. Melakukan ihram dari tempat yang telah ditentukan (Miqat Makani). Sedangkan Miqat Zamaninya tidak ditentukan karena ibadah umrah dapat dikerjakan sepanjang tahun
b. Menjauhkan diri dari segala yang diharamkan bagi orang yang sedang dalam keadaan berihram.
Larangan Diwaktu Ihram
Untuk Pria
– Memakai pakaian yang dijahit
– Memakain alas kaki yang menutup mata kaki
– Sengaja menutup kepala sampai menyentuh rambut kecuali keadaan sangat darurat.
Untuk Wanita
– Menutup telapak tangan
– Menutup muka
Untuk semua
– Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai sebelum niat ihram),
– Memotong kuku, mencukur/mencabut bulu atau rambut,
– Memburu atau membunuh binatang,
– Menikah atau menikahkan,
– Bercumbu atau bersetubuh,
– Bertengkar, memarahi atau mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh/kotor,
– Memotong atau mencabut tanaman di tanah haram.
Keterangan:
Meninggalkan rukun, maka umrahnya tidak sempurna dan wajib diulangi
Meninggalkan kewajiban, umrah tetap sah dan kesalahan tersebut (meninggalkan kewajiban) bisa ditutupi dengan DAM
Bersetubuh sebelum tahallul maka wajib membayar seekor kambing.
Tahalul
Tahallul atau bercukur adalah salah satu ritual umroh dan haji yang sangat penting dan tidak boleh ditinggalkan, terutama dalam Madzhab Syafi’i. Meski bercukur atau memotong sebagian rambut ini terkesan remeh, namun jika ditinggalkan akan membuat ibadah umroh dan haji tidak sah. Jika demikian, itu artinya diwajibkan untuk mengulang kembali ibadah tersebut pada waktu yang lain atau tahun berikutnya.
Mengapa perbuatan yang tampak begitu remeh dapat membatalkan ibadah umroh dan haji yang jauh lebih besar? Waallohu ‘alam. Itulah yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW dan tatacara umroh dan haji. Rasulullah SAW menekankan, agar kita mengikuti tatacara umroh dan haji yang dicontohkannya.
Dengan diwajibkannya bercukur dalam rangkaian ibadah umroh dan haji, Allah SWT sebenarnya sedang mengajarkan bahwa manusia tetaplah manusia. Ia harus sadar bahwa selamanya dirinya adalah hamba Allah SWT. Manusia harus bersikap khusyuk, tawadhu’ (rendah hati), dan khudhu’. Tiga sikap itu akan mengantarkan mereka menjadi makhluk yang dicintai oleh Allah SWT.
Tata cara umrah
Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
1. Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
2. Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
3. Niat umrah dalam hati, ketika sampai di miqot ( batas daerah tanah suci ) sholat sunah dua rokaat dan mengucapkan Labbaika Allahumma ‘umrotan atau Labbaika Allahumma bi’umrotin.
Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika laka.
4. Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
5. Sesampai di ka’bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
6. Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka’bah dijadikan berada di sebelah kiri.
7. Salat 2 raka’at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka’at pertama dan Al-Ikhlas pada raka’at kedua.
8. Sa’i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya’aairillah. Abda’u bima bada’allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa’dahu wa nasoro ‘abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
9. Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
10. Sa’i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
11. Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.