Inilah 10 Keistimewaan Ibadah Umroh
Setiap ibadah yang susuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengandung keistimewaan. Shalat ada keistimewaannya. Zakat ada keistimewaannya. Puasa memiliki keistimewaan tersendiri. Allah SWT menyebutkan keistimewaan ibadah-ibadah tersebut secara khusus. Termasuk ibadah umroh dan haji, yang bagi kaum muslim di tanah air membutuhkan usaha yang cukup berat. Dari mulai biaya sampai kepada faktor fisik yang harus dijalaninya.
Ibadah umroh disyariatkan oleh Allah SWT melalui Rasulullah Muhammad shalallaahu alaihi wasalam karena memiliki keistimewaan dan fadillah yang sangat besar bagi kita. Inilah keutamaan dan fadilah ibadah umroh.
- Ibadah umroh yang satu kepada umroh berikutnya adalah kaffaroh, penghapus dosa.
Allah SWT akan menghapus dosa-dosa kita diantara pelaksanaan umroh yang satu dengan umroh berikutnya. Sederhananya begini, bila lima atau 10 tahun lalu kita sudah melaksanakan umroh, selanjutnya tahun ini alhamdulillah kita bisa berangkat umroh lagi maka dosa-dosa diantara kedua umroh tersebut akan diampuni oleh Allah SWT.
Hal ini berdasarkan penuturan Rasulullah Muhammad shalallaahu alaihi wasalam sebagai berikut:
“Umrah (yang pertama) kepada umrah yang berikutnya sebagai kaffarat (penghapus) bagi (dosa) yang dilakukan di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya, melainkan Surga.” ( HR. Malik, al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa-i dan Ibnu Majah). Lihat Shahih at-Targhiib No. 1096. )
- Haji dan umroh adalah jihad bagi para wanita dan orang yang lemah.
Para ibu-ibu dan kaum wanita umumnya serta mereka yang lemah secara phisik, yang dalam hal ini tidak bisa berjihad atau berperang di masa Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam, mereka masih mendapatkan fadillah pahala jihad dengan cara melaksanakan ibadah umroh.
Hal ini berdasarkan penuturan Rasulullah Muhammad shalallaahu alaihi wasalam sebagai berikut:
Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, ‘Aisyah berkata: “Aku bertutur: ‘Ya Rasulullah, apakah ada kewajiban berjihad bagi kaum wanita?’ Beliau berkata: ‘Bagi wanita adalah jihad yang tidak ada peperangan padanya (yaitu) haji dan umrah.’” (Dishahihkan oleh al-Albani, lihat Shahih at-Targhiib No. 1099).
Dan dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, dari Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam, beliau bersabda: “Jihad orang yang tua, orang yang lemah dan wanita adalah haji dan umrah.”
Kalau dalam hadits yang lain Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam pernah mengatakan bahwa ibadah yang paling utama adalah jihad maka sekali lagi hal ini tergantung kepada siapa beliau waktu itu berbicara. Oleh karena itu, kondisi tersebut sangat tepat bagi kaum muslimin dibeberapa tempat saat ini yang dapat menunaikan ibadah haji secara benar dan ikhlas. Maka pahalanya setara dengan berjihad dijalan Allah.
Pertanyaanya tentu saja, karena saat ini tidak ada lagi peperangan atau berjihad dalam peperangan, apakah hadits ini tetap berlaku. Jawabannya tegas, tetap berlaku. Oleh karena ajaran Islam yang disampaiakan Rasulullah Muhammad shalallaahu alaihi wasalam adalah universal, rahmatan lil alamin dan berlaku sampai akhir jaman.
- Jamaah umroh adalah tamu-tamu Allah SWT yang doanya dikabulkan.
Ibadah Haji dan umroh menjadi istimewa karena orang yang datang ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji dan umroh adalah tamu Allah SWT. Begitulah biasa disebut dan memang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam menyebutkannya demikian. Haji dan umrah adalah tamu Allah SWT sehingga apa yang diminta sang tamu akan dikabulkan oleh-Nya. Ini adalah bentuk keistimewaan yang istimewa.
Seperti siswa-siswi sekolah datang melakukan kunjungan wisata ilmiah ke taman buah. Setelah melakukan penelitian ditempat tersebut mereka dipersilakan untuk memetik buah sesuka mereka. Mereka boleh membawa pulang beberapa buah untuk dimakan sendiri maupun oleh-oleh saudaranya. Demikian pula ibadah haji. Allah SWT mempersilakan mereka yang datang untuk meminta apa saja dan ia akan mengabulkannya. Hal itu ditegaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dalam sabdanya,
“Orang yang mengerjakan haji dan umroh merupakan tamu Allah, maka jika mereka bermohon kepadanya, pastilah dikabulkan-Nya, dan jika mereka memohon ampunan pasti diampuni-Nya”. (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)
Apalagi yang diinginkan oleh seorang manusia kecuali doanya dikabul dan dosanya diampuni. Dalam riwayat yang lain Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
“Orang-orang yang sedang berhaji atau berumroh, adalah tamu-tamu Allah dan para peziarah rumah-Nya. Jika mereka meminta dari-Nya sesuatu, niscaya ia akan memberi kepada mereka. Dan jika mereka memohon ampunan dari-Nya, niscaya ia akan mengampuni mereka. Dan jika mereka berdoa kepada-Nya, niscaya ia akan mengabulkannya. Dan jika mereka bersyafaat (memintakan sesuatu untuk orang lain) kepada-Nya, niscaya ia akan menerima syafaatnya” (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah, dengan beberapa perbedaan susunan redaksinya).
“Orang yang berperang dijalan Allah, orang yang haji dan orang yang umrah, adalah tamu Allah. Dia memanggil mereka, maka mereka pun menjawab (panggilan)-Nya dan mereka memohon kepada-Nya. Dia-pun memberikan permohonan mereka.”
Sebagai tamu Allah SWT, jamaah haji dan umroh diterima oleh shahibul bait (tuan rumah) yaitu Allah SWT. Mereka akan mendapatkan hidangan dari Allah SWT berupa rahmat Allah, berkah Allah dan maghfirah dari Allah SWT.
Jamaah haji dan umroh yang berdoa di Tanah Suci yakni di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, maka doa-doa tersebut akan dikabulkan Allah SWT. Karena memang tempat-tempat tersebut merupakan tempat yang mustajab. Di Masjid Nabawi ada raudhoh atau bagian dari taman surga. Di Masjidil Haram ada Maqom Ibrahim, Multazam, Hijr Ismail, Hajar Aswat, Bukit Shofa dan Bukit Marwah, dimana di tempat-tempat tersebut merupakan tempat yang mustajab. Baik doa untuk keselamatan dan kesejahteraan kampung akhirat maupun keselamatan dan kesejahteraan dunia. Tentunya kecukupan harta dan kebarokahan selama hidup di dunia bersama keluarga dan saudara-saudara kita.
- Wafat dalam menjalankan ibadah umroh pahalanya dicatat sampai hari kiamat.
Keutamaan orang-orang yang wafat dalam perjalanan untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh, serta keutamaan orang yang wafat dalam keadaan berihram (ditengah pelaksanaan ibadah haji dan umrah) adalah mendapatkan anugerah pahalanya dicatat sampai hari kiamat. Semuanya termaktub dalam hadits-hadits dibawah ini:
- Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallaahu anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
“Tidaklah unta (yang dikendarai) seseorang yang melaksanakan haji mengangkat kaki(nya) dan tidak pula meletakkan tangan(nya) melainkan Allah mencatat bagi orang itu satu kebaikan atau menghapus darinya satu kejelekan atau mengangkatnya satu derajat.”
b.Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
“Barangsiapa keluar dalam melaksanakan haji lalu ia mati, niscaya dicatat baginya pahala seorang haji hingga hari kiamat. Barangsiapa keluar dalam melaksanakan umrah lalu ia mati, niscaya dicatat baginya pahala seorang yang melaksanakan umrah sampai hari kiamat, dan barangsiapa keluar dalam berperang dijalan Allah lalu ia mati, niscaya dicatat baginya pahala seorang yang berperang dijalan Allah sampai hari kiamat.”
Bila kita melihat saudara kita yang setelah pulang dari haji atau umroh maka terlihat kehidupannya semakin baik, rejekinya mengalir terus dan keluarganya bertambah barokah, itulah salah satu fadilah ibadah tersebut. Haji dan umroh insya Allah mabrur dan makbulan, diterima oleh Allah SWT. Seluruh biaya yang digunakan untu berangkat haji dan umroh telah diganti oleh Allah SWT dengan berlipat-lipat.
“Ikutilah antara ibadah haji dan umrah, karena keduanya akan menghilangkan kefakiran dan berbagai dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran yang ada pada besi, emas dan perak. Dan tiada balasan pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga, tidaklah seorang mukmin dalam kesehariannya berada dalam keadaan ihram, melainkan matahari terbenam dengan membawa dosa-dosanya.”
Sunnah tersebut semakin ditekankan lagi jika telah melewati empat atau lima tahun dari haji dan umroh yang dilakukan sebelumnya, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam:
“Sesungguhnya Allah berfirman: ‘Sesungguhnya seorang hamba yang telah Ku-sehatkan jasadnya dan Ku-lapangkan penghi-dupannya, telah berlalu lima tahun atasnya, dia tidak datang kepada-Ku, benar-benar dia seorang yang diharamkan (dihalangi dari kebaikan-Pent). (HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya, Abu Ya’la dan al-Bai-haqi).
“Bahwasanya Allah berfirman: ‘Sesungguh-nya seorang hamba yang telah Ku-sehatkan tubuhnya, Ku-lapangkan rizkinya, (namun) dia tidak datang kepada-Ku pada setiap empat tahun, benar-benar dia seorang yang diharamkan (dihalangi dari kebaikan,-Pent) (Al-Haitsami berkata dalam Majma’uz Zawaa-id perawi hadits ini semuanya perawi kitab ash-Shahih).
- Fadillah pahala satu kali umroh dengan sholat dua rakaat di Masjid Quba.
“….Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (Mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih” (QS At Taubah: 108)
“Ketika pembangunan Masjid ini selesai, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam mengimami shalat selama 20 hari. Semasa hidupnya, lelaki yang dijuluki Al-Amin ini selalu pergi ke Masjid Quba setiap hari Sabtu, Senin dan Kamis. Setelah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam wafat, para sahabat menziarahi masjid ini dan melakukan salat di sana.”( HR. Bukhari no. 1117 , HR. Muslim no. 2478)
Shalat di masjid Quba memiliki keutamaan. Menurut Hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam yang diriwayatkan oleh Abu bin Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhum, ia pernah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba, lalu ia shalat di dalamnya, maka baginya pahala seperti pahala umrah”.( HR. Tirmizi no. 298. Ibnu Majah no. 1401)
Masjid Quba ini terletak di luar kota Madinah. Jadi mengingat fadilah sholat di Masjid Quba yang sangat besar, maka bila kita sudah berada di Madinah dalam rangka menjalankan ibadah umroh atau haji, jangan sampai lupa melakukan sholat di Masjid Quba.
- Selama umroh bisa mendapatkan pahala sholat sangat luar biasa, hingga 100.000 kali.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Shalat di masjidku, lebih utama seribu kali (dibandingkan) shalat di selainnya kecuali Masjidil Haram. Dan shalat di Masjidil haram lebih utama Seratus Ribu (dibandingkan) shalat di selainnya.“ (Hadits dishahihkan oleh Al-Mundziri dan Al-Bushoiry. Al-Albany berkata: “Sanadnya shahih sesuai persyaratan Bukhori dan Muslim, Irwaul Ghalil, 4/146).
Ini sungguh luar biasa. Fadhilah (keutamaan) Sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi merupakan bukti Allah SWT Maha Pemurah terhadap hambanya yang bersungguh sungguh mencari ridho dan ampunannya.
Kalau kita hitung secara matematika maka 1 kali sholat di Masjidil Haram setara dengan 54,5 tahun sholat di masjid lain (100.000 : (5×365 hari)). Nah bila kita berjamaah selama 5 kali sehari, dan selama ibadah umroh adalah 3 hari di Makkah, maka fadilah pahala sholat di Masjidil Haram tambah berlipat-lipat lagi. Ditambah lagi sholat sunnah yang juga kita kerjakan serta ditambah sholat fardlu dan sholat sunah yang kita kerjakan di Masjid Nabawi yang memiliki keistimewaan pahala 1000 kali sholat di masjid lain, maka sungguh sangat luar biasa fadillah dan keutamaanya. Maha suci Allah, Maha Agung dan Maha Pemurah.
- Fadillah umroh Ramadhan adalah haji bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.
Siapa yang tidak ingin mendapat fadillah haji bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Pasti semua kaum muslimin mengharapkan meraih fadillah tersebut. Caranya adalah melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan.
Dari Ibnu abbas radhiallaahu anhu meriwayatkan bahwa Ummu Salaim radhiallaahu anhu pernah datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, dan berkata: “Ya Rasulullah (suamiku) Abu Thalhah dan puteranya telah pergi menunaikan haji dan meninggalkan aku di rumah. “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, menjawab “Wahai Umu Sulaim, melakukan satu umrah di dalam bulan Ramadhan adalah sama ganjarannya dengan haji yang dilakukan bersamaku.”
“Umrah pada bulan Ramadhan itu bagaikan haji bersamaku (Nabi saw).” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 4098).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita Anshar, “Apa yang menghalangimu untuk ikut berhaji bersama kami?” Ia menjawab, “Kami tidak memiliki kendaraan kecuali dua ekor unta yang dipakai untuk mengairi tanaman. Bapak dan anaknya berangkat haji dengan satu ekor unta dan meninggalkan satu ekor lagi untuk kami yang digunakan untuk mengairi tanaman.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila datang Ramadhan, berumrahlah. Karena sesungguhnya umrah di dalamnya menyamai ibadah haji.” (Shahih; Shahih At-Targhib, 1117).
Itulah sebabnya mengapa pada bulan Ramadhan mereka berbondong-bondong menunaikan ibadah umroh. Suasana ibadah umroh sendiri di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada bulan Ramadhan layaknya musim haji. Ramai dan penuh sesak. Apalagi pada 10 hari terakhir Ramadhan.
Di Indonesia, saat ini untuk berangkat haji harus antri bertahun-tahun, bahkan hingga 15 tahun lebih. Begitupun yang sudah berhaji, dihimbau untuk tidak berhaji lagi (paket haji reguler) untuk memberi kesempatan porsi bagi mereka yang belum berangkat haji. Jadilah ada paket haji plus yang dikelola biro travel dengan biaya bisa tiga sampai empat kali lipat haji reguler.
Oleh karena itu mereka memilih untuk berangkat umroh Ramadhan, meskipun biayanya juga relatif mahal. Namun mereka berharap bisa meraih fadillah haji bersama Rasulullah, khususnya umroh pada 10 hari terakhir Ramadhan sekaligus berharap fadillah malam lailatul qadar.
- Bisa melakukan badal umroh bagi keluarga.
Badal umroh atau mengumrohkan seseorang, khususnya orang tua atau keluarga, dibolehkan dengan syarat tertentu. Sebagian ulama berpendapat bahwa umrah hukumnya sunnah, sehingga tidak ada kewajiban bagi seseorang atau ahli waris untuk mengumrahkan orang tuanya yang sudah udzur atau meninggal dunia. Kecuali jika orang tuanya pernah berniat atau bernazar untuk melaksanakan umrah, maka anaknya (ahli warisnya) yang memiliki kemampuan harus menunaikan nazar kedua orang tuanya.
Hal tersebut didasarkan pada hadits-hadits tersebut di atas dan hadits berikut ini: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu anhu, dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: Barangsiapa yang bernazar untuk mentaati Allah maka hendaknya ditaati (ditunaikan), dan barangsiapa bernazar untuk bermaksiat ke pada Allah maka janganlah la (tunaikan nazarnya) untuk berbuat maksiat.” ( H R . al-Bukhari dan jamaah ahli Hadits).
Menurut sebagian ulama yang lain, seseorang boleh melakukan umrah untuk orang lain (badal umrah), baik orang yang dibadalkan itu masih hidup maupun sudah meninggal dunia. Mereka menganalogikannya dengan ibadah haji yang sama-sama ibadah badaniyyah maliyyah. Di antara dalilnya adalah sebagai berikut:
Seorang wanita mendatangi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam lalu bertanya, “Ibuku meninggal dunia dalam kondisi belum berhaji. Bolehkah aku berhaji untuknya?” Rasul saw menjawab, “Boleh. berhajilah untuknya!” (HR at-Tirmidzi).
Dalam riwayat lain Abu Razin al-Uqayli juga mendatangi Rasul shalallahu ‘alaihi wassalam seraya mengadukan kondisi ayahnya yang sudah tua yang tidak bisa berhaji dan berumrah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam berkata, “Tunaikanlah haji dan umrah untuknya.” (HR at-Tirmidzi).
Jadi ahli waris hendaknya melakukan badal umroh bagi orangtuanya, apabila dirinya sendiri sudah berumroh. Kedua, orangtuanya pernah berniat atau bernazar untuk melaksanakan ibadah umroh, dan ketiga, kondisi orang tuanya sudah meninggal dunia atau dalam keadaan sudah tua atau sakit sehingga tidak memungkinkan untuk berangkat umroh.
Ibadah umroh yang dilakukan ahli warisnya dengan membadalkan umroh orang tuanya, juga merupakan kegiatan birrul walidain. Yaitu bagian dalam etika Islam yang menunjukan kepada tindakan berbakti (berbuat baik) kepada kedua orang tua. Yang mana berbakti kepada orang tua ini hukumnya fardhu (wajib) ain bagi setiap Muslim, meskipun seandainya kedua orang tuanya adalah non muslim. Setiap muslim wajib mentaati setiap perintah dari keduanya selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan perintah Allah SWT. Birrul walidain merupakan bentuk silaturahim yang paling utama.
- Bisa memperoleh fadillah pahala umroh berkali-kali.
Para jamaah umroh selama mukim di Madinah maupun Makkah, maka tidak ada kegiatan lain kecuali tiga hal. Yaitu, sholat berjamaah ke Masjid Nabawi atau Masjidil Haram, berzikir-berdoa-dan tadarus Al Qur’an serta makan dan tidur. Kegiatan plusnya adalah jalan-jalan atau ziarah dan belanja he..he..
Dengan begitu sebenarnya banyak waktu luang bagi jamaah karena tidak ada kegiatan bekerja dan urusan keluarga sebagaimana di tanah air. Selain ibadah wajib, jamaah umroh bisa lebih bebas melakukan ibadah sunah, baik di malam hari maupun di waktu dhuha. Namun ada satu ibadah yang kadang sulit dilakukan di tanah air karena kesibukan pekerjaan, yaitu ibadah seusai sholat subuh hingga waktu matahari terbit tiba dengan dilanjutkan ibadah sholat dua rakaat.
“Barang siapa shalat Shubuh berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah secara sempurna, sempurna, sempurna.” (Shahih; Shahih Al-Jami’ hadits no. 6346).
“Barang siapa berjalan untuk shalat wajib berjamaah maka itu pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan ihram. Barang siapa berjalan untuk shalat sunnah maka itu seperti pahala umrah.” (Hasan; Shahih Al-Jami’ hadits no. 6556).
“Barang siapa berjalan untuk shalat wajib dalam keadaan sudah suci (berwudhu di rumah), maka ia seperti mendapatkan pahala orang yang berhaji dan ihram….” (Shahih; HR Ahmad).
Nah apabila ibadah tersebut kita lakukan setiap hari selama 7-10 hari di Tanah Suci, sesuai paket umroh yang kita ikuti, berarti kita bisa meraih pahala umrah berkali-kali, tanpa melakukan ibadah umroh sendiri.
kami menyediakan paket umroh terbaik berwisata rohaani
Umroh Plus turki