Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang di istimewakan dalam Islam, betapa tidak, segala amal ibadah yang dilaksanakan pada bulan tersebut mendapatkan pahala berlimpah. Jadi tidak mengherankan jika banyak orang Islam yang berlomba-lomba untuk melaksanakn ibadah bulan Ramadhan di Tanah Suci Makkah. Melewatkan bulan yang penuh berkah di Tanah Suci ibaratnya berada pada sebaik-baik waktu dan di sebaik-baik tempat.
Tak ayal, travel penyedia jasa umrah banyak yang menawarkan paket umrah di Bulan Ramadhan. Berbagai fasilitas ditawarkan dengan harga yang variatif. Demikian juga kawasan Makkah dan Madinah dipadati oleh peziarah yang datang.
Tak mengherankan, jika kepadatan Masjidil Haram di bulan Ramadhan lebih ramai dibanding waktu bulan haji. Hal itu disebabkan mereka yang beri’tikaf di Masjidil Haram Masjid Nabawi. Sebenarnya apa fadhilah dan keutamaan yang mereka dapatkan ketika berada di Tanah Suci ketika Bulan Ramadhan?
Ibnu Abbas mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa mendapati bulan Ramadhan di Makkah, lalu berpuasa secara utuh dan melakukan shalat malam pada beberapa malamnya, maka Alah akan mencatat untuknya seratus ribu bulan Ramadhan selain di Makkah. Dia juga akan mencatat satu kebajikan tiap siang hari, dan satu kebajikan tiap malam hari.”
“Allah akan memberi pahala sama dengan pahala memerdekakan seorang budak tiap siang hari, dan seorang budak lagi tiap malam hari, juga dua barang bawaan kuda di jalan Allah tiap siang hari dan dua barang bawaan kuda di jalan Allah tiap malam hari.”
Di antara amalan yang memiliki pahala berlipat ganda adalah memperbanyak shalat di dua tempat suci, yaitu di Masjid al-Haraam dan Masjid Nabawi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ
“Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih baik daripada 1000 shalat di masjid lainnya kecuali di Masjid al-Haraam. Shalat di Masjid al-Haraam lebih baik daripada 100.000 shalat di masjid yang lain.” (Shahih. HR. Ahmad).
Mari kita buat perbandingan…
Jika setiap hari kita membiasakan diri melaksanakan shalat sunnah rawatib di Indonesia, hasilnya setiap tahun jumlah raka’at yang dikerjakan mencapai 12 x 360 = 4.320 raka’at. Namun, shalat 2 raka’at yang dikerjakan di Masjid al-Haraam setara dengan 200 ribu raka’at shalat di masjid lain. Hal ini berarti kita membutuhkan waktu sekitar 46 tahun (200.000 : 4.320 = 46,30) untuk memperoleh pahala shalat 200.000 raka’at di negeri sendiri. Dengan catatan, kita rutin dan sempurna melaksanakan shalat sunnah rawatib tersebut setiap hari.
Perbandingan lain, seandainya kita mengerjakan shalat 10 raka’at di Masjid al-Haraam, di mana waktu yang dibutuhkan tidak lebih dari setengah jam, maka insya Allah bagi kita akan dicatat pahala sebanyak 1.000.000 raka’at shalat yang dikerjakan di negeri sendiri. Padahal butuh waktu selama 46,3 x 5 = 231,5 tahun untuk mengerjakannya.
Oleh karena itu, salah satu karunia yang harus dimanfaatkan dengan baik adalah ketika diberi kelapangan untuk mengadakan perjalanan ke Tanah Suci, hendaknya kesempatan tersebut diisi dengan memperbanyak ibadah terutama shalat mengingat keutamaan yang sangat besar telah disediakan bagi mereka yang mengerjakan.
Adapun kegiatan selain ibadah seperti menghabiskan waktu di pusat-pusat perbelanjaan, wisata religi [?] ke situs-situs bersejarah, yang tidak memiliki keutamaan sebagaimana disebutkan dalam dalil yang valid sebaiknya ditinggalkan sehingga waktu tidak berlalu tanpa makna dan usia berkurang tanpa manfaat.
Wallahu a’lam.