AlhijazIndowisata – Informasi Umroh Terbaru Di awal 2020 ini Kerajaan Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait visa umroh. Dipastikan biaya umroh pun akan terkerek naik.
Kebijakan baru tersebut adalah Penambahan Biaya untuk visa umroh berupa asuransi dengan besarannya adalah SR189 atau US$52 untuk setiap calon jamaah yang akan mengurus visa umroh mulai berlaku per 1 Januari 2020.
Hal ini terungkap dalam Surat Edaran DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (Amphuri), bernomor UMR/STD/020 tertanggal 2 Januari 2020 perihal Kenaikan Biaya Visa Umroh. Surat ini ditujukan kepada para pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Anggota Amphuri.
Berdasarkan pengecekan pada system aplikasi visa umroh hari Rabu tangggal 1 Januari 2020 pukul 00.00 WSA (Waktu Saudi Arabia)/04.00 WIB, dapat kami sampaikan informasi penambahan biaya visa umroh untuk asuransi (Insurance Fee) sebesar yang SR189 atau US$52 bagi setiap jamaah umroh diberlakukan oleh Kementerian Haji Saudi Arabia.
Dalam surat yang ditandatangani Sekjen DPP Amphuri H Firman M Nur dan Kabid Umroh H Islam Saleh Alwaini itu juga menjelaskan dengan adanya penambahan biaya visa umroh yang mulai diberlakukan pada system e-visa Umroh, diharapkan seluruh anggota Amphuri dapat segera menyesuaikan dan mengkoreksi biaya serta harga paket perjalanan umrohnya.
Dengan demikian calon jamaah yang akan berangkat umroh mulai tahun 2020 ini akan ada biaya tambahan sebesar kurang lebih Rp750.000 setiap jamaahnya.
Informasi Umroh Kenaikan biaya ini bukan kebijakan dari travel tapi kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi dengan konsekuensinya adalah jika tidak melakukan penambahan biaya asuransi ini visa umrohnya tidak diterbitkan dan calon jamaah tidak bisa melaksanakan perjalaanan umroh.
Adapun rincian biaya asuransi visa umroh ini jamaah akan bisa klaim sebesar, SR500 maksimal jika terjadi keterlambatan keberangkatan, SR5.000 real maksimal jika terjadi pembatalan keberangkatan, SR10.000 maksimal jika meninggal dunia/pemulangan jenazah, SR100.000 masksimal jika meninggal dunia karena kecelakaan, SR100.000 masksimal jika terjadi kondisi gawat darurat kesehatan serta SR380 juta maksimal jika terjadi bencana besar
Sementara itu, Ketua DPD Amphuri Sumbagsel H.Abdullah Basyaiban ketika dikonfirmasi via telpon menanggapi persoalan bakal ada kenaikan tarif visa ini.
Sebenarnya sudah kita prediksi sebelumnya sebab ini merupakan bagian dari asuransi untuk calon jamaah umroh dengan kontribusi nilai klaim yang lumayan besar bilamana terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kita sebagai calon tamunya Allah di kota Madinah dan Mekkah mau tidak mau harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dari negara Saudi Arabia.
Walaupun tentunya berdampak pada beban kenaikan harga bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah umroh dan bagi penyelenggara/biro perjalanan bisa berdampak penurunan profit keuntungan demi menyeimbangkan harga paket umroh sesuai harga pasar.
Abdullah menambahkan lagi bahwa sebagai ketua pengurus DPD Amphuri Sumbagsel tentunya kita akan menginformasikan kenaikan tarif ini kepada pengusaha biro perjalananan di sumsel yang tergabung dalam keanggotaan Amphuri agar mereka bisa menyampaikan dengan para calon jamaahnya.
Tentunya Harapan kita semua semoga pemerintah indonesia bisa berhasil dalam melakukan upaya pendekatan ke pemerintah arab saudi untuk penurunan akan tarif insurance fee ini, “tutupnya. (nur)